Headline - Belajar dari Air
KETIKA mengaji di surau (langgar) saat kecil dulu, pembahasan tentang air 2 qullah untuk bersuci menjadi perhatian sekali. Bagi mereka yang belajar fiqh madzhab Syafi'i, kitab terkecil bernama Safinah sampai kitab lumayan besar (saat saya SMA) yang bernama Fathul Muin, membahas tentang hal ini.
Kesimpulannya adalah bahwa air yang mencapai 2 qullah (sekitar 200 liter) tidak akan berhukum najis walaupun terkena najis selama tidak berubah rasa, bau an warna air itu.
Dalilnya adalah hadits berikut: “Jika air telah mencapai dua qullah, maka tidak mungkin dipengaruhi kotoran (najis).” (HR. Al-Daruquthni)
Atau dalam riwayat lain: “Jika air telah mencapai dua qullah, maka tidak ada sesuatupun yang menajiskannya. ” (HR. Ibnu Majah dan Al-Darimi)
Saya senang dengan tafsir mendalam dari sebagian ulama yang menghubungkan hadits tentang air ini dengan masalah pola hubungan dengan orang lain. Yakni bahwa seseorang yang memang kebaikannya sangat banyak, JANGANLAH dibully, dihina atau direndahkan hanya karena KESALAHAN KECIL yang dilakukannya.
Sedih sekali melihat perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri kita kini. Begitu mudahnya orang-orang menghina para tokoh agama, tokoh bangsa dan tokoh masyarakat karena berbeda pilihan politik atau berbeda pendapat. Lebih tak enaknya lagi adalah ketika kita tahu bahwa penghinanya adalah orang yang tidak jelas amal perbuatannya, tidak jelas sumbangsihnya untuk negara ini.
Sangat baik kalau kita berlomba mempersembahkan yang terbaik untuk bangsa ini.Terimakasih kepada para pahlawan, terimakasih kepada para tokoh agama, terimakasih kepada semua tokoh masyarakat. Semoga karya dan amal serta upaya membangun dan memperbaiki bangsa ini senantiasa diterima Allah SWT. Salam, AIM. [*]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Belajar dari Air"
Post a Comment