Search

Headline - KPK Sindir Tiga Kacamata Gucci Mulan Jameela

Headline - KPK Sindir Tiga Kacamata Gucci Mulan Jameela

INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela mengunggah foto tiga kacamata bertuliskan Gucci di akun Instagramnya.

Unggahan ini pun langsung direspon Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ia meminta setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi, Jumat (18/10/2019).

Ia menjelaskan, itu adalah prosedur yang tepat. Setelah melapor, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.

Ia menegaskan, sesuai aturan Undang-Undang pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.

Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.

Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara.

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" kata Saut.

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut melanjutkan.

Ia menjelaskan, pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut.

Saut menjelaskan, langkah-langkah KPK ini disebutnya sebagai politik cerdas berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik).

"Dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya. [rok]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - KPK Sindir Tiga Kacamata Gucci Mulan Jameela"

Post a Comment

Powered by Blogger.