Headline - Eks Bupati Garut Aceng Terjaring Operasi Yustisi
INILAHCOM, Bandung - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung bersama seorang perempuan saat berada di dalam kamar salah satu hotel di Bandung.
Aceng terjaring saat tengah berada di salah satu hotel di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung, pada Jumat (23/8/2019). Petugas Satpol PP Kota Bandung memergoki Aceng yang sedang menginap di salah satu kamar hotel tersebut. Namun, belakangan terungkap jika perempuan itu istrinya.
Anggota DPD RI ini sempat digiring petugas lantaran KTPnya dan istrinya berbeda alamat. Awalnya diduga Aceng tengah bersama perempuan yang bukan istri sahnya.
"Begitu kita razia, dia terjaring. Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia KTP-nya berbeda dengan istrinya," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada saat dikonfirmasi awak media.
Kemudian Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan petugas di markas Satpol PP Kota Bandung. Saat itulah, Aceng menunjukkan bahwa dia berada di dalam kamar tersebut bersama istri sahnya.
"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," ujar Mujahid.
Menurut Mujahid, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya.
"Dia tujuannya ke sini untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Bagi kita clear enggak ada masalah karena dia sudah menunjukkan bukti-bukti sah-nya," pungkasnya. [rok]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Eks Bupati Garut Aceng Terjaring Operasi Yustisi"
Post a Comment