Headline - Titik Karhutla di Kalimantan - Sumatera Berkurang
INILAHCOM, Jakarta - Polri mengklaim titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan mulai berkurang. Meski begitu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan tetap dilakukan dengan ditetapkannya 60 tersangka.
"Sampai hari ini alhamdulillah untuk titik panas, hotspot di tiap-tiap polda sudah mengalami penurunan. Artinya, setiap langkah-langkah secara sistematis sudah dilakukan oleh polda-polda, bekerja sama dengan TNI, kemudian badan penanggulangan bencana dan pemda setempat, stakeholder terkait pemadaman api," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (14/8/2019).
Dedi mengatakan hingga kini ada 60 tersangka dari 68 kasus. Satu perusahaan korporasi juga sudah dijadikan tersangka.
"Penegakan hukum terus sampai hari ini. Ada 68 kasus, 60 tersangka, 1 korporasi yang ditangani Polda Riau, yang lain masih proses," ujarnya.
Selain itu, Kapolri sudah membentuk tim pemantau penanganan karhutla. Tim tersebut mulai bekerja dan akan mengevaluasi penanganan karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
"Pak Kapolri sudah menerbitkan surat perintah, sudah ada 6 tim yang ditunjuk untuk melakukan asistensi, kepada Polda Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel. Tim ini hari ini sudah bergerak semuanya untuk mengecek dan evaluasi sejauh mana penanganan karhutla di tiap-tiap provinsi," ucap Dedi.
Satgas Karhutla juga tetap mengantisipasi kembali meningkatnya titik panas yang memicu kebakaran. Hal itu mengingat faktor iklim dan musim kemarau yang masih berlangsung.
"Ini kan karena musim kemarau Elnino, Elnino ini kan kering dan panjang. Dikhawatirkan September sampai Oktober menjadi puncak dari musim kemarau Elnino. Ini serius kita antisipasi di bulan-bulan yang punya tingkat kekeringan yang sangat tinggi, itu sangat diantisipasi," tandasnya. [ton]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Titik Karhutla di Kalimantan - Sumatera Berkurang"
Post a Comment