Search

Headline - Muhammadiyah Minta Larangan Migor Curah Dicabut

Headline - Muhammadiyah Minta Larangan Migor Curah Dicabut

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengimbau pemerintah untuk tidak melarang peredaran minyak curah. Alasannya, larangan tersebut merugikan pengusaha skala kecil.

"Kebijakan ini jelas-jelas akan sangat menguntungkan usaha-usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, hampir 50% dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah yang diproduksi usaha mikro dan kecil.

Menurut Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng yang berlaku per awal tahun 2020 itu nampak bagus karena untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Hanya saja, kata dia, perlu dipertimbangkan dampak kebijakan terhadap usaha mikro-kecil akan tiarap dan gulung tikar sehingga akan banyak hilang mata pencaharian serta menciptakan pengangguran.

Anwar mengatakan pemerintah harus bisa menginventarisir secara cermat produsen-produsen minyak curah yang jumlahnya sangat banyak tersebut. Kemudian mereka diberi bimbingan dan pelatihan agar kualitas produksi mereka bisa meningkat dan dapat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

"Sehingga usaha mereka tetap bisa jalan dan kesejahteraan mereka tetap dapat terus terjaga dan ditingkatkan," kata dia. [tar]
 

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Muhammadiyah Minta Larangan Migor Curah Dicabut"

Post a Comment

Powered by Blogger.