Search

Headline - Merasa Hebat, Rini Melawan Instruksi Presiden

Headline - Merasa Hebat, Rini Melawan Instruksi Presiden

INILAHCOM, Jakarta - Rencana perombakan direksi di lima BUMN yang diinisiasi Menteri BUMN Rini Soemarno, naga-naganya bakal tetap dilakukan. Padahal, Presiden Joko Widodo melarang anak buahnya menelorkan kebijakan strategis hingga Oktober.

Prediksi tersebut diungkapkan pengamat ekonomi politik, Dr Ichsanuddin Noorsy. "Rini merasa posisinya lebih kuat secara aspek otoritas legal dibanding Jokowi," ujar Noorsy kepada wartawan, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Menurut Noorsy, yang dijadikan pegangan Rini untuk melakukan perombakan pengurus BUMN adalah Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Pada Bab II Pasal 15 Ayat (1) dan (2) UU No 19 Tahun 2003 disebutkan, Menteri BUMN berhak mengangkat dan memberhentikan direksi BUMN.

"Sementara, Jokowi menyampaikan pelarangan pergantian direksi BUMN hanya sebatas lisan. Itu pun melalui orang lain. Inilah kelemahan Jokowi," tutur Noorsy.

Presiden, lanjut Noorsy, sebetulnya memiliki otoritas untuk mengatur para menteri. Sehingga, Rini semestinya tunduk kepada perintah Presiden.
"Namun, meski dihadang skema kekuasaan pemerintah, otoritas Presiden tidak serta-merta bisa menghentikan rencana pergantian direksi BUMN tersebut," paparnya.

Apalagi, kata Noorsy, ada indikasi kuat yang memastikan Rini tidak akan tunduk pada perintah presiden. Celakanya, presiden tidak memiliki nyali demi menegakkan konstitusi. "Salah satu indikasinya, Jokowi tidak menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo 2 DPR untuk memecat Rini," tegasnya.

Kalau tak ada aral, lima BUMN bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Agustus 2019-2 September 2019. Dalam RUPSLB yang diinisiasi Menteri BUMN Rini Soemarno ini, salah satu agendanya adalah perombakan direksi dan komisaris.

Kelima BUMN yang kena 'RUPSLB' terdiri dari 4 BUMN perbankan (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan 1 BUMN migas, yakni PGN. Dan, rencana ini sudah diagendakan dan dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang para menteri mengeluarkan keputusan yang bersifat strategis. Larangan ini berlaku hingga berakhirnya masa jabatan Jokowi-Jusuf Kalla pada Oktober 2019. Kalau loyal kepada presiden, menteri Rini seharusnya mencabut rencana tersebut. Kecuali hal itu memang diinginkan presiden. [ipe]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Merasa Hebat, Rini Melawan Instruksi Presiden"

Post a Comment

Powered by Blogger.