Headline - DPR Nilai Siklus Pembiayaan Utang Terlalu Agresif
INILAHCOM, Jakarta - DPR berpandangan praktik pembiayaan utang yang membawa Indonesia pada siklus pembiayaan utang dengan berutang adalah kondisi terburuk yang harus segera diatasi.
Apalagi penambahan utang yang agresif tidak sebanding dengan kinerja perekonomian nasional dalam menunjukan fundamental ekonimi yang kuat, pertumbuhan ekomoni yang berkualitas dan meningkatnya kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut menjadi salah satu pandangan Fraksi Partai Gerindra DPR yang dibacakan oleh Anggota Komisi V DPR, Bambang Haryo Soekartono dalam Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.
“Pemerintah hendaknya menyadari ketergantungan pembiayaan yang bersumber dari utang adalah akibat kegagalan mencapai target penerimaan pajak. Selain itu juga sebagai jaminan dari belum optimalnya pengelolaan penerimaan negara yang ada,” kata Bambang dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR Jakarta, seperti mengutip dari dpr.go.id.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga berpandangan bahwa pemerintah juga harus menyadari keseimbangan primer masih mengalami defisit. Keseimbangan primer adalah selisih antara penerimaan dikurangi belanja yang tidak termasuk pembayaran utang yang jatuh tempo. Dengan beban utang yang sangat besar, pemerintah harus berutang untuk membayar bunga utang.
Pada tahun 2014 defisit keseimbangan primer tercatat sebesar Rp 83,3 triliun, pada tahun 2015 meningkat menjadi Rp136,1 triliun. Kemudian pada tahun 2016 sedikit turun menjadi Rp122,5 triliun, sedangkan pada tahun 2017 defisit keseimbangan primer negatif sebesar Rp 124,4 triliun. Bahkan tahun 2018 kembali defisit Rp1,8 triliun. Dengan keseimbangan defisit tersebut pemerintah harus berutang untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo.
Tidak hanya itu, rasio penerimaan pajak juga tidak pernah mencapai target. Tahun 2014 target penerimaan pajak sebesar Rp1072 triliun, realisasinya hanya Rp 985 triliun atau sekitar 91,9 persen dari target. Tahun 2015, penerimaan pajak hanya 81,5 persen atau Rp1055 triliun dari target Rp1294 triliun.
Realisasi penerimaan pajak tahun 2016 hanya sebesar Rp1.283 triliun atau 83,4 persen dari target sebesar Rp1.539 triliun. Sementara tahun 2017 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.014,7 triliun atau 89 persen dari target sebesar Rp1.283 triliun. Pada tahun 2018 sebesar Rp1.315,9 triliun, atau 92 persen dari target APBN sebesar Rp1.424 triliun.
“Kegagalan pemerintah terhadap pencapaian penerimaan pajak itu berdampak pada keseluruhan kinerja APBN. Menghadapi ini pemerintah seharusnya fokus pada upaya perbaikan penerimaan pajak serta bisa optimal,” papar Bambang.
"Paling urgent adalah membenahi sistem perpajakan selama ini, termasuk merealisasikan pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Pemisahan itu harus disertai dengan kewenangan yang memadai untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak yang ada. Upaya membenahi sektor pajak sangat mendesak dan segera, agar keuangan negara tidak tergantung pada utang."
Legislator dapil Jawa Timur itu menjelaskan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, Fraksi Partai Gerindra mengajak pemerintah dan seluruh fraksi untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan. DPR RI perlu merealisasikan apa yang pemerintah sudah janjikan dalam Nawacita yaitu memisahkan Ditjen Perpajakan dari Kementerian Keuangan.
Dalam mendukung program prioritas, Fraksi Partai Gerindra juga mendorong pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor, baik barang konsumsi atau kebutuhan bahan baku industri nasional. Melepas ketergantungan akan berimbas positif bagi perbaikan fundamental ekonomi nasional, neraca perdagangan dan neraca pembayarannya.
Dengan begitu, Indonesia bisa mendapatkan stabilitas perekonomian nasional yang lebih kokoh dan tidak mudah diguncang oleh gejolak eksternal seperti yang selama ini dialami.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - DPR Nilai Siklus Pembiayaan Utang Terlalu Agresif"
Post a Comment