Headline - Berguru ke KPK, BTN Matikan Praktik Koruptif
INILAHCOM, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggandeng KPK dalam mengimplementasikan aksi pencegahan korupsi. Langkah ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pencapaian kinerja perseroan.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan, kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan komitmen antara perseroan dengan KPK pada 2014. Ketika itu, keduanya bermitra untuk mengimplementasikan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja Bank BTN.
Menurut Maryono, kelanjutan penerapan program pencegahan korupsi ini menjadi langkah penting terutama untuk memaksimalkan kinerja perseroan demi mencapai target. Apalagi, lanjutnya, perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan terbuka.
"Kami mendukung penuh budaya anti korupsi. Untuk itu, kami menjadi lembaga perbankan pertama yang menggandeng KPK dan mengadopsi panduan pencegahan korupsi yang disusun KPK tersebut,” jelas Maryono dalam Acara Implementasi Integrated Governance, Risk, and Compliance (iGRC) dan Penerapan Program PROFIT di Jakarta, Selasa (13/8).
Adapun, melalui kerja sama ini, Bank BTN mengadopsi Program Cegah Korupsi Profesional Berintegritas (CEK PROFIT) milik KPK. Program PROFIT tersebut disusun KPK untuk membangun dunia usaha yang anti pratik suap menyuap. Sementara, CEK merupakan bagian dari program PROFIT untuk menilai kecukupan prosedur anti korupsi.
“Kami berharap dengan CEK PROFIT, praktik bisnis di Bank BTN bersih dari korupsi. Kami juga berharap Bank BTN terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan perusahaan baik risiko secara finansial, hukum, maupun reputasi,” tutur Maryono.
Adapun, hingga Juni 2019, Bank BTN mencatatkan penyaluran kredit senilai Rp251,04 triliun atau naik sebesar 18,78% secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp211,35 triliun pada Juni 2018.
Kinerja penyaluran kredit Bank BTN tersebut turut mengerek naik posisi aset perseroan menjadi Rp312,47 triliun, atau tumbuh 16,58% (yoy) dari Rp268,04 triliun pada semester I-2018. Sementara itu, per Juni 2019, BBTN sukses menghimpun DPK senilai Rp234,89 triliun atau naik 15,89% (yoy). [ipe]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Berguru ke KPK, BTN Matikan Praktik Koruptif"
Post a Comment