Search

Headline - KPK Minta Interpol Ikut Cari Sjamsul Nursalim

Headline - KPK Minta Interpol Ikut Cari Sjamsul Nursalim

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meminta bantuan Interpol untuk memburu pasangan pengusaha kaya Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

KPK sudah bersurat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk memasukkan dua tersangka kasus penyidikan BLBI ini ke dalam red notice.

"Setelah sebelumnya KPK mengirimkan surat pada Kapolri terkait DPO dua orang tersangka kasus korupsi terkait pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada BPPN, KPK juga telah mengirimkan surat pada Ses NCB Interpol Indonesia perihal bantuan pencarian melalui red notice terhadap tersangka SJN dan ITN," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Febri mengatakan, dalam surat itu pihaknya juga menguraikan secara rinci perkara yang menjerat Sjamsul Nursalim dan istrinya tersebut. KPK berharap Interpol ikut terlibat untuk menangkap keduanya.

"Surat red notice tertanggal 6 September 2019 tersebut menguraikan perkara yang diduga dilakukan tersangka SJN dan ITN serta permohonan bantuan pencarian melalui mekanisme red notice Interpol dengan permintaan apabila ditemukan agar dilakukan penangkapan dan menghubungi KPK," kata Febri.

Langkah berikutnya, lanjut Febri, sesuai dengan respons dari pihak NCB Interpol Indonesia, pihak Interpol akan mengagendakan pertemuan koordinasi dengan KPK sekaligus jika dibutuhkan dilakukan gelar perkara.

"Bantuan Polri dan NCB Interpol memiliki peran yang krusial untuk penanganan kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,58 triliun ini agar dapat berjalan secara maksimal," kata Febri. [rok]
   

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - KPK Minta Interpol Ikut Cari Sjamsul Nursalim"

Post a Comment

Powered by Blogger.