Search

Headline - Kejari Periksa eks Kadisperta Mojokerto

Headline - Kejari Periksa eks Kadisperta Mojokerto

INILAHCOM, Mojokerto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memeriksa mantan Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati, Kamis (28/11/2019). 
 
Tersangka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tahun 2016.
 
Suliestyawati datang ke kantor Kejari Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sekira pukul 09.00 WIB. 
Ia datang didampingi kuasa hukumnya, mantan Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto masuk ke lobby Kejari Kabupaten Mojokerto.
 
Sekira pukul 10.00 WIB, ia bersama kuasa hukumnya naik ke lantai II ke ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto.
 
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama pasca ditetapkan tersangka pada, Jumat (11/10/2019). Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menyelidiki indikasi perbuatan pidana dalam proyek pembangunan irigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto tahun 2016.
 
Penyidik juga menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp519.716.400 dari proyek dengan nilai pagu sebesar Rp4,1 miliar. Pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal di Kabupaten Mojokerto ini terbagi dalam lima paket untuk pembangunan di 38 desa yang tersebar di 10 kecamatan.
 
Berdasarkan kontrak, proyek untuk mendukung pengairan sawah petani itu menelan anggaran sebesar Rp3.709.596.000. Dari nilai kontrak itu, anggaran yang diserap hanya Rp2.864.190.000. Kepala Disperta Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat eselon II, sejak 25 September lalu. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan ke meja Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Pungkasiadi.
 
Sumber menyebutkan pengunduran diri perempuan yang juga memegang kendali sebagai Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto ini lantaran penyakit diabetes. Kejari Kabupaten Mojokerto menetapkan Suliestyawati sebagai tersangka dalam proyek pembangunan irigasi sumur dangkal di Disperta Kabupaten Mojokerto tahun 2016 pada, Jumat (11/10/2019). [beritajatim]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Kejari Periksa eks Kadisperta Mojokerto"

Post a Comment

Powered by Blogger.