Headline - Twitter Tunda Rencana Hapus Akun Tidak Aktif
INILAHCOM, San Francisco - Twitter menunda rencana untuk menghapus akun yang tidak aktif sampai menemukan cara untuk mengabadikan akun milik orang-orang yang telah meninggal.
"Kami telah mendengar tentang dampaknya pada akun orang yang meninggal. Ini luput dari perhatian kami. Kami tidak akan menghapus akun yang tidak aktif sampai kami punya cara baru bagi orang untuk mengingat akun," cuit Twitter, seperti dikutip The Verge, Kamis (28/11/2019).
Sebelumnya, Twitter melalui email yang dikirim ke pengguna memperingatkan bahwa setiap akun yang tidak aktif selama lebih dari enam bulan dapat dikenakan penghapusan jika pelanggan tidak login hingga 11 Desember. Kini, tenggat waktu tersebut akan bergeser.
Baca juga: Twitter Bakal Hapus Akun yang Tidak Aktif
Facebook memiliki cara agar akun pengguna bisa diabadikan setelah pemilik akun meninggal. Sementara, Twitter belum menawarkan fungsi seperti itu, namun juru bicara Twitter mengatakan kepada The Verge bahwa tim mereka sedang memikirkan cara untuk melakukan hal ini.
Saat ini, Twitter berjanji akan mulai menghapus akun, dan membebaskan nama pengguna, sampai fitur tersebut ada.
Setelah pengumuman awal, banyak orang yang merasa akan kehilangan akses ke akun teman lama, anggota keluarga, selebriti dan pengguna Twitter berpengaruh lainnya yang telah meninggal.
Meskipun Twitter mengatakan penghapusan akun fokus untuk dimulai di Uni Eropa --karena regulasi perlindungan data (General Data Protection Regulation/GDPR)-- nantinya juga bisa berkembang ke negara lain.
"Kami dapat memperluas penegakan kebijakan tidak aktif kami di masa depan untuk mematuhi peraturan lain di seluruh dunia dan untuk memastikan integritas layanan," kata Twitter.
"Kami akan berkomunikasi dengan Anda semua jika kami melakukannya. Kami mohon maaf atas kebingungan yang kami sebabkan, dan akan membuat Anda tetap terinformasi," tambah Twitter.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Twitter Tunda Rencana Hapus Akun Tidak Aktif"
Post a Comment