Headline - Keuangan Tekor, Bos BPJS Kesehatan Ngeluh Lagi
INILAHCOM, Jakarta - Direktur Utama (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris memaparkan resiko defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp77 triliun pada akhir 2024. Rakyat juga susah pak, apalagi premi naik 100% tahun depan.
"Kami akan melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, tetapi kami juga ingin berkontribusi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Fachmi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR yang dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Fachmi mengatakan, utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang sudah jatuh tempo, mencapai Rp21,1 triliun. Hingga akhir 2019, diperkirakan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp32 triliun.
Untuk mengatasi defisit tersebut, peraturan perundang-undangan memberikan tiga pilihan kebijakan. Pertama, rasionalisasi iuran sesuai dengan perhitungan aktuaria; kedua, rasionalisasi manfaat yang diterima peserta; ketiga, suntikan dana tambahan dari pemerintah kepada BPJS Kesehatan. "Pemerintah memilih pilihan pertama. Dengan rasionalisasi pada penerima bantuan iuran, diharapkan defisit anggaran bisa diturunkan," tuturnya.
Pilihan pemerintah untuk menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Fachmi mengatakan gagal bayar BPJS Kesehatan merupakan permasalahan serius karena juga menyangkut 1,2 juta tenaga kesehatan; yaitu dokter, perawat, bidan, dan pekerja rumah sakit lainnnya; beserta keluarganya. Gagal bayar juga berdampak pada rantai suplai rumah sakit, yaitu perusahaan farmasi yang memasok obat-obatan. [tar]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Keuangan Tekor, Bos BPJS Kesehatan Ngeluh Lagi"
Post a Comment