Headline - Dua Perempuan Asal Palu Disandera di Jember
INILAHCOM, Jember - Kapolres Jember AkBP Alfian Nurrizal mengatakan dua perempuan di Jember menjadi korban penyanderaan gara-gara persoalan utang Rp 230 juta.
"Kedua korban bernama Etfawati (53) dan Nur Ipah (52). Keduanya warga Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah," katanya di Jember, Minggu (3/11/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya berhasil membebaskan kedua perempuan ini setelah disandera setidaknya selama 6 hari oleh terduga pelaku yakni Karmawi (53), warga Desa Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai dan M Ali (56), warga Dusun Loncatan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
"Korban disandera selama 6 hari. Lokasi penyanderaan di rumah M Ali. Tadi sore berhasil kita bebaskan. Terduga pelaku kita amankan dan sekarang masih kita mintai keterangan," ungkapnya. [hpy]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Dua Perempuan Asal Palu Disandera di Jember"
Post a Comment