Search

Headline - Rakyat Setop Akses Layanan, Seperti Apa Negara

Headline - Rakyat Setop Akses Layanan, Seperti Apa Negara



INILAHCOM, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu merasa prihatin apabila diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menetapkan bahwa penunggak iuran BPJS Kesehatan tak bisa mengakses pelayanan publik.

Sulit membayangkan bagaimana kondisi negara Negara Indonesia kalau benar ada. Padahal, seluruh akses pelayanan publik disediakan negara untuk rakyatnya. Dengan, fasilitas publik tersebut, rakyat bisa mengembangkan eksistensi dirinya dan berdampak positif bagi kemajuan negara ke depan.

"Jika terjadi kekompakan rakyat tdk membayar BPJS, maka rakyat tdk punya SIM, tdk bayar pajak, tdk urus akte kelahiran, tdk mengurus surat nikah, tdk bayar PLN, tdk urus pasport, tdk urus KTP maka negara ini akan menjadi seperti apa," cuit akun Twitter @msaid_didu, dikutip INILAHCOM, Selasa (8/10/2019).

Diketahui, ramai pemberitaan bahwa ada wacana Presiden Jokowi  menyusun Inpres guna menetapkan bahwa penunggak iuran BPJS Kesehatan tak bisa mengakses pelayanan publik.

Dalam Inpres ini, penunggak iuran BPJS Kesehatan tak bisa memperpanjang paspor, SIM,  mengajukan kredit perbankan, dan mengurus administrasi pertanahan. Hal ini Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran BPJS Kesehatan. [rok]

 

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Rakyat Setop Akses Layanan, Seperti Apa Negara"

Post a Comment

Powered by Blogger.