Search

Headline - Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Ini Tugasnya

Headline - Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Ini Tugasnya

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI pada 18 Oktober 2019. Posisi Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan.

Juru Bicara Istana Kepresidenan Fadjroel Rahman mengatakan, kebutuhan posisi itu diperlukan untuk menjalankan tugas prioritas pemerintah.

"Posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari Bapak (Presiden), selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas. Periksa saja, dari semua wamen, pasti kriteria tugasnya adalah tugas prioritas yang ingin dikembangkan pemerintah," kata Fadjroel di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).

Adapun jabatan wakil panglima TNI terakhir kali dijabat oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000. Fachrul saat ini adalah Menteri Agaman.

"Kalaupun itu dilakukan, tampaknya terkait tugas khusus atau tugas pemerintah, atau tugas prioritas dari pemerintah. Saya bisa jawab sebatas itu," ujar Fadjroel.

Mengenai teknis penunjukan, Fadjroel meminta untuk menanyakan kepada Panglima TNI. Posisi itu akan dijabat oleh perwira TNI berbintang empat. [rok]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Ini Tugasnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.