Search

Headline - Pekan Depan Investigasi Ekspor Bijih Nikel Dibuka

Headline - Pekan Depan Investigasi Ekspor Bijih Nikel Dibuka

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan investigasi terkait dugaan over kuota ekspor bijih nikel. Namun, ESDM belum bisa membuka hasilnya karena tim masih di lapangan.

Adapun investigasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Inspektur Tambang, Surveyor Indonesian dan Sucofindo.  "Mudah-mudahan minggu depan. Kalau timnya pulang kan kita sudah bisa olah," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif di Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Menurut dia, investigasi dilakukan dengan mengunjungi langsung ke lokasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel. Kunjungan tim ke lapangan guna mendapatkan data valid pembangunan smelter serta volume ekspor yang telah dilakukan.

Sebab, kuota ekspor yang diberikan ada ketentuannya tidak diberikan secara bebas. Oleh sebab itu pihaknya menunggu laporan dari tim investigasi guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran izin ekspor tersebut. "Begitu timnya datang, ada laporannya. Kita klarifikasi juga supaya kita tahu berapa jumlah volume yang hilang dari izin (ekspor) berapa," ujar dia.

Namun Arifin belum mau menjelaskan sanksi apa yang bakal dikenakan bila ditemukan adanya pelanggaran izin ekspor. Dia masih menunggu laporan dari tim investigasi guna menentukan langkah selanjutnya.

Dia pun belum berani membeberkan kapan penghentian sementara izin ekspor berakhir. Arifin hanya menegaskan larangan ekspor nikel pada awal 2020 tetap diberlakukan.

Pemerintah menghentikan sementara izin ekspor bijih nikel sejak 29 Oktober kemarin. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam rapat tersebut terungkap adanya laporan mengenai lonjakan ekspor bijih nikel sejak Agustus kemarin. Lonjakan ekspor itu akibat sikap pemerintah yang mengumumkan larangan ekspor bijih nikel pada awal 2020.  Sedianya larangan ekspor itu berlaku pada 2022. Namun pemerintah mempercepat dua tahun. [ipe]

    
    
   

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Pekan Depan Investigasi Ekspor Bijih Nikel Dibuka"

Post a Comment

Powered by Blogger.