Headline - Adi, Predator Perempuan Bawah Umur di Jombang
INILAHCOM, Jombang - Kapolres Jombang AKBP Bobby Tambunan mengatakan, M Adi Indra Purnama (24), pelaku pemerkosa 9 perempuan di Jombang, ternyata telah melakukan aksi bejadnya sejak tahn 2015.
"Sesuai pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukan mulai 2015. Korbannya berusia 17 tahun, 18 tahun, dan 19. Rata-rata para korban masih berusia di bawah umur," katanya di Jombang, Sabtu (2/11/2019).
Ia menyatakan dalam menjalankan aksinya, adi bahkan kerap menebar ancaman bagi setiap korbannya. Belakangan diketahui, Adi juga kerap melakukan aksi bejadnya ke sudaranya sendiri.
"Mereka ada yang masih sepupu, ada juga yang masih keponakan pelaku. Dua korban sudah melapork ke polres,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 293 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukumnya hingga 15 tahun penjara. Alasannya, lanjut Kapolres, selain anak-anak, ada pelapor (korban) yang usianya 19 tahun.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan sejumlah orang terkait ulah pelaku. Salah satu korban berinisial SS (19) yang tak lain adalah keponakannya sendiri. Korban digagahi dirumah pelaku pada malam pergantian tahun 2016.
Sedangkan korban lain, AM (19) pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, yang dipaksa melayani nafsu bejat pelaku di sebuah rumah di Desa Tunggorono. Kedua korban kemudian melapor ke Polres Jombang pada Kamis (31/10/2019. [beritajatim]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Adi, Predator Perempuan Bawah Umur di Jombang"
Post a Comment