Search

Headline - Yasonna Mundur dari Jabatan Menkumham, Ada Apa?

Headline - Yasonna Mundur dari Jabatan Menkumham, Ada Apa?

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly mundur dari jabatannya. Yasonna mundur karena terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pengajuan pengunduran diri itu terhitung mulai mulai 1 Oktober 2019. Dalam surat bernomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019, Y asonna mengungkapkan alasannya mundur dari Menkumham karena terpilih menjadi anggota DPR RI.

"Keputusan tersebut diambil sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan." tulis Yasonna.

Yasonna mengucapkan terima kaaih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mempercayakan untuk menjabat sebagai Menkumham. Yasonna juga tak lupa meminta maaf.

"Disamping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," ujar Yasonna Laoly. [adc]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Yasonna Mundur dari Jabatan Menkumham, Ada Apa?"

Post a Comment

Powered by Blogger.