Headline - Protes, Jurnalis Tolak Kapolres Jember Bicara
INILAHCOM, Jember - Puluhan orang wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berunjuk rasa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (27/9/2019).
Para jurnalis berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Jember di Jalan Kartini. Dalam pernyataannya, massa aksi yang tergabung dalam Aksi untuk Keselamatan Wartawan (Akar) ini menuntut agar kasus kekerasan terhadap jurnalis dan massa aksi di berbagai daerah oleh polisi diusut tuntas.
Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal menemui demonstran di depan Mapolres Jember. "Izinkan saya bicara sedikit sebagai perkenalan," katanya.
Namun massa menolak memberikan kesempatan kepadanya untuk bicara. "Kami sudah kenal," kata salah satu wartawan. "Suasana hati dan batin wartawan sedang berduka. Kami tidak mau mendengar alasan kepolisian, karena tujuan kami menuntut keadilan atas penindasan terhadap wartawan oleh aparat kepolisian," kata Sutrisno, salah satu wartawan.
Berdasarkan informasi yang diterima para wartawan, ada tiga daerah yang terjadi kekerasan dan menimpa jurnalis, yakni Jakarta, Makassar, dan Jayapura. Korban yang tercatat ada 10 jurnalis dari 10 media berbeda.
Bentuk kekerasan yang diterima juga bermacam-macam. Ada wartawan yang diintimidasi, dirampas alat kerjanya, hingga mendapat kekerasan fisik. Jurnalis pendiri Watchdog Dandhy Dwi Laksono ditangkap dan disangka menyebarkan kebencian dengan pasal karet UU ITE. Ananda Badudu, penggalang dana untuk membantu mahasiswa yang menggelar aksi di Jakarta juga ditangkap polisi. Para wartawan Jember menilai, tindakan ini melanggar hak berekspresi dan menyampaikan pendapat warga yang dijamin undang-undang.
Berikut tuntutan para jurnalis:
– Mendesak kepolisian menghentikan segala bentuk represi yang mengancam kerja jurnalis, serta mendukung kebebasan berpendapat dan berkespresi yang dilakukan masyarakat.
– Menuntut kepolisian menghukum anggotanya yang terlibat kekerasan kepada jurnalis. Dan penanganan kasusnya dibuka untuk publik.
– Menuntut kepolisian melucuti senjata para anggotanya yang bertugas menghalau massa. Hentikan semua upaya sweeping kepada peserta aksi maupun jurnalis yang sedang bertugas.
– Menuntut kepolisian membebaskan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu dari sangkaan pasal karet UU ITE.
– Menuntut kepolisian menghentikan penangkapan-penangkapan aktivis yang melakukan kritik dan menyuarakan kepentingan publik.
– Tuntaskan reformasi di tubuh Polri.
– Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat sedang meliput. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers.
– Mengimbau perusahaan media untuk memberikan alat pelindung diri kepada jurnalis mereka yang meliput aksi massa yang berpotensi terjadi kericuhan.
– Mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK di berbagai daerah.
[beritajatim]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Protes, Jurnalis Tolak Kapolres Jember Bicara"
Post a Comment