Headline - Hormati Proses Hukum, Yossi Istanto Sudah Clear
INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum Bank BTN, Handika menduga masih ada pihak-pihak yang akan memainkan isu terkait permasalahan hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Menurutnya Handika, masalah hukum yang dipercayakan kepadanya, sudah clear. Bahwasanyan produk hukum harus diluruskan dan diuji kebenarannya di pengadilan. "Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip azas praduga tidak bersalah. Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati," kata Handika di Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Terkait pemberitaan minor yang beredar, dinilai Handika, memang sangat menyudutkan kliennya. Semisal, perkara pemalsuan deposito sudah diputus dalam perkara perdata dan pidana oleh pengadilan, dan telah berkekuatan hukum tetap untuk dijadikan pegangan siapa saja terkait dengan masalah itu. "Bahwa masalah tersebut saat ini sedang dalam pengembangan perkara, silakan proses itu berjalan dan saya meminta semua pihak untuk menghormatinya," tegasnya.
"Sejak awal kami mengawal masalah ini. Dan, menurut kami, BTN telah bersikap kooperatif untuk menyelamatkan dana nasabah dengan membantu melaporkan terduga komplotan kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya," lanjut Handika.
Kata Handika, sepanjang proses hukum, pihak BTN sangatlah proaktif. Hal ini bertujuan demi menyelamatkan sebagian besar dana nasabah. "Saya harus katakan keputusan pengadilan terhadap masalah tersebut sudah incracht. Klient kami baik secara institusi maupun perorangan, dalam hal ini Yossi Istanto, dari hasil audit internal maupun penyidikan di Bareskim saya tegaskan clear & clean," ungkapnya.
Namun, melihat perkembangan pemberitaan, kata dia, mulai memasukkan isu baru seperti kredit bermasalah dan novasi yang tidak ada kaitan, terus menjadi perhatiannya. "Kita sedang menyiapkan cadangan hak untuk melakukan langkah hukum pelaporan pidana terhadap dugaan tindakan para pihak yang merugikan nama baik klien kami," pungkas Handika.[ipe]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Hormati Proses Hukum, Yossi Istanto Sudah Clear"
Post a Comment