Search

Headline - Tahun Depan Rokok Makin Mahal, Ini Kata Jeng Sri

Headline - Tahun Depan Rokok Makin Mahal, Ini Kata Jeng Sri

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Keuangan (Memkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen sudah mewakili banyak dimensi untuk memberikan keseimbangan sektor ekonomi.

"Oleh karena itu mencari keseimbangan di antara seluruh kepentingan itu menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani setelah melantik pejabat eselon III di Gedung Dhanapala di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Menurut Sri Mulyani, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan menaikkan tarif cukai rokok. Pertimbangan itu yakni aspek kesehatan, penerimaan negara dan sektor produksi terutama para petani dan pengusaha kecil.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, menambahkan, pertimbangan tersebut kemudian diharmonisasikan dalam keputusan menaikkan tarif cukai rokok. Artinya, keputusan mengerek naik cukai rokok sudah melalui pertimbangan yang hati-hati, terutama terkait daya beli masyarakat di luar sektor rokok. "Kalau untuk rokok kan lain, kami melihat memang tujuannya untuk mengurangi dan mengontrol konsumsi (rokok)," katanya.

Sri Mulyani menyakini, kenaikan cukai rokok tidak banyak berdampak kepada tingkat inflasi. Alasannya, pemerintah memperhatikan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Jika dilihat dari postur sementara RAPBN tahun 2020, kata dia, porsi belanja negara banyak dialokasikan untuk jaminan sosial dan pengembangan sumber daya manusia.

Sementara itu, dalam postur sementara RAPBN 2020, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3%. "Untuk growth kami usahakan dengan instrumen fiskal untuk bisa menetralisir," katanya.

Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020. Aturannya tertuang dalam peraturan menteri keuangan. [tar]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Tahun Depan Rokok Makin Mahal, Ini Kata Jeng Sri"

Post a Comment

Powered by Blogger.