Search

Headline - Perlahan tapi Pasti Jokowi Persulit Industri Rokok

Headline - Perlahan tapi Pasti Jokowi Persulit Industri Rokok

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menyetujui penaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, sebesar 23% pada 2020. Bisa jadi banyak industri rokok yang tak ngebul lagi.

Keputusan tersebut dikemukakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, usai menggelar rapat secara tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). "Kami sudah sampaikan kepada Pak Presiden, dan mendapat pandangan dari Menko Perekonomian, Menko PMK, Menperin, Mentan, dan Pak Wapres, dan Menaker," kata Sri Mulyani.

"Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23%," tegas Sri Mulyani yang juga mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Dengan kenaikan ini, kata Sri Mulyani, harga jual eceran pun juga mengalami kenaikan menjadi 35%. Keputusan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Kita akan berlakukan sesuai dengan tadi keputusan Presiden 1 Januari 2020. Dengan demikian kita memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai bisa dilakukan dalam masa transisi ini," tegas Sri Mulyani. [tar]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Perlahan tapi Pasti Jokowi Persulit Industri Rokok"

Post a Comment

Powered by Blogger.