Headline - Foxconn Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
INILAHCOM, Beijing - Lembaga independen yang mengawasi soal ketenagakerjaan, The Chinese Labor Watch, memberi isyarat bahwa pabrik-pabrik Foxconn yang merakit perangkat iPhone, diduga melanggar hukum ketenagakerjaan China.
Pihak Apple selaku produsen iPhone, telah melakukan penyelidikan sendiri, dan mengakui bahwa ada beberapa dari dugaan itu benar, demikian lansir GSM Arena.
Masalah terbesar yang dinyatakan dalam laporan itu adalah 50 persen tenaga kerja Foxconn terdiri dari tenaga kerja sementara, sementara hukum ketenagakerjaan China hanya memperbolehkan maksimal 10 persen.
Apple mengatakan sedang bekerja sama dengan Foxconn untuk menyelesaikan masalah ini, namun setiap perubahan mendadak pada jadwal kerja dapat memengaruhi peluncuran iPhone tahun ini.
Baca juga: Apple Akan Siarkan Peluncuran iPhone di YouTube
Laporan tersebut berlanjut dengan tuduhan bahwa Foxconn mengharuskan pekerja untuk lembur meskipun penyelidikan Apple mengatakan semua shift lembur sukarela.
Namun, beberapa staf yang bekerja lembur, seperti pekerja magang, tidak diizinkan untuk mengambil jam tambahan. Apple memastikan bahwa tidak ada lagi karyawan magang yang bekerja lembur.
Foxconn tampaknya mengalami kesulitan memenuhi pesanan iPhone 11. Hal ini dapat berarti bahwa Apple mengharapkan penjualan naik tahun ini.
Apple sendiri akan mengumumkan kehadiran iPhone 11 di Steve Jobs Theater, area markas besar Apple, di Cupertino, California, AS, pada 10 September pukul 10.00 waktu setempat atau 11 September dini hari WIB. [ikh]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Foxconn Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan"
Post a Comment