Search

Headline - Dolly Dicokok KPK, Seger Naik PLT Dirut PTPN III

Headline - Dolly Dicokok KPK, Seger Naik PLT Dirut PTPN III

INILAHCOM, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno menetapkan Seger Budiarjo sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero/PTPN III).

Selain itu, Seger masih menjalankan tugas sebagai Direktur SDM dan Umum. Dan, Ahmad Haslan Saragih ditunjuk debagai Plt Direktur Pemasaran, selain menjabat sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan. Sekedar mengingatkan, Seger menggantikan dirut sebelumnya Dolly P Pulungan, sedangkan Plt Direktur Pemasaran Ahmad Haslan Saragih menggantikan pejabat sebelumnya I Kadek Kertha Laksana.

Keduanya dicokok KPK lantaran terseret dugaan suap distribusi gula. Melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (10/9/2019), Kementerian BUMN menyebutkan bahwa penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 09 September 2019 melalui surat No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya direktur utama dan direktur pemasaran yang definitif.

“Keputusan ini berlaku mulai (9/9) dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya,” kata Rini Soemarno, dalam suratnya disampaikan Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto.

Dalam keputusannya Menteri BUMN memberhentikan Dolly P Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana dari jabatannya sebagai direktur utama dan direktur pemasaran PTPN III. Sekretaris Perusahaan PTPN III Irwan Perangin-Angin menjelaskan penetapan pejabat pelaksana tugas ini merupakan tindakan cepat dalam merespon situasi dan kondisi perusahaan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” kata Irwan. [tar]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Dolly Dicokok KPK, Seger Naik PLT Dirut PTPN III"

Post a Comment

Powered by Blogger.