Headline - Bukalapak Angkat Suara Terkait PHK Karyawan
INILAHCOM, Jakarta - Bukalapak mengonfirmasi kabar yang beredar soal pemutusan hubungan kerja karyawan, yang mereka sebut sebagai 'penataan internal perusahaan'.
"Di skala perusahaan seperti ini, tentunya kami perlu menata diri dan mulai beroperasi layaknya perusahaan yang sudah dewasa, atau bisa kami sebut sebagai a grown up company, terutama untuk menjamin visi kami untuk terus tumbuh sebagai sustainable e-commerce dalam jangka panjang," kata Bukalapak dalam keterangan resminya, Selasa (10/9/2019).
Menurut perusahaan rintisan atau startup yang sudah tercatat sebagai unicorn itu, penataan internal tersebut akan mendukung strategi bisnis mereka.
"Tentunya sudah lazim untuk perusahaan manapun melakukan penataan internal secara strategis untuk mendukung implementasi strategi bisnisnya. Demikian pula dengan Bukalapak," kata mereka.
Sebelumnya beredar kabar bahwa cukup banyak karyawan yang terdampak kebijakan penataan internal Bukalapak ini, ada kemungkinan jumlahnya mencapai ratusan orang.
Pemutusan hubungan kerja menimpa beberapa divisi, termasuk bagian engineering dan pemasaran.
Bukalapak masuk ke kelompok startup berlabel unicorn di Indonesia, perusahaan yang dirintis oleh CEO Achmad Zaky dan kawan-kawannya ini sudah beroperasi selama sembilan tahun.
Berangkat sebagai e-commerce, Bukalapak menjelma menjadi perusahaan berbasis teknologi dan mengembangkan beragam layanan di platform mereka, termasuk layanan finansial dan investasi.
Selain kantor pusat di Jakarta, Bukalapak juga memiliki pusat riset di Bandung dan Surabaya. [ikh]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Bukalapak Angkat Suara Terkait PHK Karyawan"
Post a Comment