Search

Headline - AS Dukung Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

Headline - AS Dukung Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

INILAHCOM, Washington DC--Anggota Kongres AS minggu depan akan mengambil tindakan untuk mulai meloloskan RUU untuk memberantas pelanggaran HAM di Hong Kong-- sebuah tindakan guna memberi dukungan jangka panjang kepada para aktivis demokrasi di sana.

Jika disahkan, RUU itu akan memungkinkan Presiden Donald Trump menggunakan Undang-Undang Magnitsky untuk memberikan sanksi kepada Hong Kong dan otoritas China atas pelanggaran HAM sambil memastikan visa demonstran tidak ditolak masuk ke AS dan bahwa Hong Kong mematuhi sanksi dan undang-undang AS.

Seorang pejabat pemerintahan Trump mengatakan kepada panel Senat bahwa AS telah berhasil mendukung upaya aktivis pro-demokrasi.

"Saya akan memuji, pemerintah AS, karena telah menerapkan tekanan selayaknya dan mendorong Beijing melakukan hal yang benar di Hong Kong," kata David Stilwell, Asisten Menteri Luar Negeri untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik, dalam kesaksian di hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat, seperti dilaporkan VOA, Kamis (19/9/2019).

Setelah demonstrasi selama berbulan-bulan para aktivis di Hong Kong berhasil memaksa penarikan RUU ekstradisi yang secara luas dianggap sebagai serangan oleh pemerintah China daratan. Ratusan ribu demonstran turun ke jalan pada Juni untuk memprotes RUU itu, karena khawatir akan mengancam otonomi kota dan membahayakan para pembangkang.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menarik RUU itu pada bulan September tetapi belum menanggapi desakan aktivis untuk tuntutan lainnya, termasuk amnesti bagi para demonstran yang ditangkap dan penyelidikan atas kebrutalan polisi. [voa/lat]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - AS Dukung Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong"

Post a Comment

Powered by Blogger.