Headline - Anggota DPRD Kab. Malang Dipolisikan Istri Siri
INILAHCOM, Malang - Seorang Anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru dilantik berinisial KC, diadukan ke Polres Malang, Selasa (10/9/2019) siang. Politisi salah satu parpol ini diperkarakan oleh SW, warga Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, yang merupakan istri sirinya. Tuduhannya adalah dugaan penyebaran foto bugil SW sekaligus perzinahan.
"Hari ini kami menyampaikan surat pengaduan ke Polres Malang, lengkap dengan bukti-buktinya. Kami melaporkan KC, dengan dugaan menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinahan," ungkap Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW dari Abdussalam & Associates Law Firm, di Mapolres Malang.
Menurut Dahri, dalam surat pengaduan yang disampaikan, dijelaskan bahwa SW dan KC sudah mengenal sejak Maret 2018. SW sering diajak oleh KC setiap kali ada kunjungan kerja dewan. Dari hubungan kedekatan itu, kemudian pada Maret 2018, KC mengajak SW berhubungan badan di kamar Hotel di Surabaya.
Karena sudah sering kali berhubungan badan, akhirnya pada Agustus 2018, KC menikahi SW secara siri di Prigen, Pasuruan lewat bantuan seorang ustaz. Setelah resmi menikah siri, beberapa Minggu kemudian, SW meminta pertimbangan kepada KC untuk meminjam uang ke Bank BRI. Alasannya, sebagai modal usaha bisnis pasir.
"Tetapi saat itu oleh KC, saya tidak boleh meminjam uang di Bank BRI. Saya malah dikasih uang Rp 100 juta, untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. Saya sempat menolak tetapi dia ngotot supaya saya menerimanya," beber SW.
SW menceritakan, bulan berikutnya dirinya diberi lagi Rp 90 juta dan Rp 5 juta. Padahal sebelumnya SW tidak pernah meminta tambahan uang itu. "Alasannya untuk tambahan modal usaha. Uang tersebut bukan pinjam, tetapi diberi untuk tambah modal usaha," sambung SW.
Permasalahan terjadi setelah perselingkuhan KC dengan SW terbongkar oleh EW, istri sah dari KC. EW kemudian mendatangi SW dan meminta untuk menjauhi KC. Bahkan EW juga mengirim foto telanjang SW di sebuah kamar hotel yang diambil dari ponsel milik sang suami.
"Ketika difoto bugil itu, saya sama sekali tidak tahu. Begitu tahu, saya sudah meminta KC agar segera menghapusnya. Tetapi oleh KC tidak dihapus," ucap SW, yang dibenarkan oleh kuasa hukumnya.
Merasa hubungannya dengan anggota dewan itu terbongkar, SW mencoba menghindar dari KC. Setiap kali diajak bertemu dan hubungan badan, SW menolak karena sudah berjanji pada EW untuk tidak menemui KC lagi. Diduga karena kesal SW tidak bisa ditemui inilah, akhirnya KC meminta semua uang yang diberikan kepada SW agar segera dikembalikan.
Lantaran SW selama ini merasa tidak pernah meminjam, akhirnya oleh KC dilaporkan penipuan serta penggelapan ke Polres Malang. Merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah, akhirnya SW menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik KC ke polisi. Bahkan, melalui kuasa hukumnya juga berkirim surat ke kantor cabang partai tempat KC bernaung.
"Tuntutan kami ke parpol tersebut, meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan sebagai anggota dewan. Termasuk meminta polisi supaya tegas mencermati kasus ini," tegas Dahri Abd Salam.
Hingga berita ini diunggah, KC masih belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali nomor ponselnya dihubungi tidak ada jawaban. Pesan lewat WhatsApp juga tidak direspon. [beritajatim]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Anggota DPRD Kab. Malang Dipolisikan Istri Siri"
Post a Comment