Search

Headline - Soal Daya Beli, Indef Berbeda dengan Sri Mulyani

Headline - Soal Daya Beli, Indef Berbeda dengan Sri Mulyani

INILAHCOM, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai, daya beli masyarakat harus tetap dijaga dalam rangka menopang perekonomian nasional. Di tengah konflik Amerika Serikat dan Iran.

"Dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional maka bauran kebijakan diharapkan dikaji kembali. Pemerintah harus fokus tetap menjaga daya beli masyarakat tetap baik karena ketidakpastian global bertambah setelah perang dagang AS-China," ujar peneliti Indef, Rusli Abdullah di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Ia memprediksi, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,3%, bakal cukup berat di tengah sentimen global yang kurang mendukung. "Konflik AS-Iran dan perang dagang AS-China membuat pertumbuhan ekonomi 5 persen diperkirakan cukup berat. Indef memprediksi bisa menuju 4,8 persen jika konflik-konflik itu terus berlanjut," ucapnya.

Rusli mengatakan, dalam rangka menopang perekonomian tetap tumbuh dan terjaga, pemerintah harus dapat lebih mempermudah investasi yang masuk ke dalam negeri. "Selain menjaga daya beli masyarakat, pemerintah diharapkan memberi kemudahan investasi masuk," katanya.

Rusli juga mengatakan bahwa di tengah ketidakpastian global itu, masyarakat atau investor di pasar keuangan diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pilihannya. "Investasi logam mulia atau emas dinilai paling baik saat ini untuk menjaga nilai aset," katanya.

Selain itu, lanjut dia, surat berharga negara (SBN) juga masih cukup menjanjikan, baik dari sisi keamanan maupun dalam memberikan imbal hasil. "Hal itu dikarenakan ada garansi dari pemerintah," katanya.

Sementara investasi di pasar modal, ia menyarankan agar investor memilih saham-saham perusahaan di sektor konsumer, seperti makanan dan minuman "Di tengah gejolak, permintaan tetap akan kuat," ucapnya.

Pernyataan Indef ini seratus delapan puluh derajat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI). Kata dia, daya beli pada 2019 tidak ada masalah. Tidak juga terkait dengan inflasi 2019 yang terjaga di level 2,72%.

Indikator mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, adalah pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan dan PPh Orang Pribadi di 2019.

Di mana, PPh 21 menyumbang penerimaan Rp148,63 triliun, atau tumbuh 10,2% dibandingkan periode 2018, demikian juga PPh Orang Pribadi yang menyumbang pajak Rp11,23 triliun, atau tumbuh 19,4%.

"PPh 21 dan PPh Orang Pribadi yang tumbuh positif menunjukkan masih baiknya pasar tenaga kerja nasional dan konsumsi masyarakat ditengah dinamika ekonomi global dan domestik," kata Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah dengan memberikan subsidi agar konsumsi tidak menurun. [tar]

 

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Soal Daya Beli, Indef Berbeda dengan Sri Mulyani"

Post a Comment

Powered by Blogger.