Search

Headline - Kepretan RR untuk Pelindo II Semakin Benderang

Headline - Kepretan RR untuk Pelindo II Semakin Benderang

INILAHCOM, Jakarta - Satu demi satu dugaan korupsi di BUMN mulai terkuak. Termasuk potensi kerugian negara di PT Pelindo II (Persero) semakin terang benderang.

Hal itu terkuak setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna mengurai adanya kerugian negara Rp6 triliun dari empat proyek di Pelindo II, beberapa waktu lalu.

Keempat proyek itu adalah perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, proyek Kalibaru, dan juga global bond.

Selain itu, Pelindo II juga masih dalam pemeriksaan kasus mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri. Kasus ini sudah masuk ke ranah pengadilan. Ada juga kasus tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC). Kedua kasus ini merugikan negara hingga Rp 50 miliar.

Temuan BPK tersebut seakan membuktikan bahwa sinyalemen yang pernah disampaikan ekonom senior DR Rizal Ramli bukan asal bunyi alias asbun. Dan, Rizal sudah mengungkapkan kasus ini sejak 2015.

Sejatinya, Rizal tidak sendiri saat mendorong dugaan korupsi ini bisa dibongkar tuntas oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK. Adalah anggota DPR asal PDIP Rieke Diah Pitaloka bersama Serikat Pekerja Bersatu. Perjuangan mereka adalah membongkar duggaan skandal Pelindo II di bawah pimpinan RJ Lino. Dan catatannya, KPK sudah membenamkan status tersangka kepada RJ Lino. "Ini loh yang dikepret RR, Rieke, dan kawan-kawan SP Pelindo waktu itu," terang Rizal Ramli dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (12/1).

Rizal mengingat bahwa dalam kasus ini, Budi Waseso yang turut menjerat RJ. Lino harus rela dicopot sebagai kepala Bareskrim Polri. “Karena ada backing kuat,” terangnya.

Rieke merupakan ketua Pansus Pelindo II DPR. Di mana dalam rekomendasi yang diberikan ke presiden, Pansus Pelindo II meminta agar Presiden Jokowi mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini dinilai membiarkan adanya tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya UU 19/2003 tentang BUMN.

Pansus kala itu juga meminta agar RJ. Lino dicopot dari jabatan sebagai Dirut Pelindo II.
Meski demikian, hingga periode pertama Jokowi selesai, Rini Soemarno masih kokoh menjabat sebagai Menteri BUMN. [ipe]

 

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Kepretan RR untuk Pelindo II Semakin Benderang"

Post a Comment

Powered by Blogger.