Headline - Kejari Gresik Kembali Periksa Camat Duduksampeyan
INILAHCOM, Gresik - Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Bayu Probo Sutopo mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Camat Duduksampeyan, Suropadi. Pemeriksaan terkait dugaan pemotongan anggaran di kecamatan setempat.
“Benar Pidsus memanggil Camat Duduksampean, Suropadi soal adanya dugaan pemotongan pengelolahan keuangan di instansi kecamatan sejak tahun 2018,” tuturnya, Kamis (16/01/2020).
Ia menambahkan, saat ini tim Pidsus Kejari Gresik masih meminta keterangan terhadap Camat Duduksampeyan. Termasuk diantaranya Kasi Perencanaan Pemerintahan Kecamatan dan bendaharanya.
“Camat Duduksampeyan Suropadi sudah dua kalinya dimintai keterangan dan hari ini selain dimintai keterangan juga diminta untuk membawa data-data yang diperlukan Pidsus, jadi sudah tiga kali kami panggil,” imbuhnya.
Camat Suropadi datang sendirian mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Gresik dengan menggunakan mobil minibus nopol W 714 CA.
Saat ditanya terkait dengan pemeriksaan ini. Suropadi tidak berkomentar banyak. Dengan membawa map plastik warna putih dan merah, Suropadi langsung tergopoh-gopoh masuk ke mobil.
Pemeriksaan Camat Duduksampeyan, Suropadi merupakan orang pertama ASN Pemkab Gresik yang diperiksa Kejari di tahun 2020. Bisa jadi ini merupakan komitmen Kejari Gresik dalam memfungsikan sebagai aparat penegak hukum. [beritajatim]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Kejari Gresik Kembali Periksa Camat Duduksampeyan"
Post a Comment