Search

Headline - Ferdinand:Harga BBM SPBU Asing Langgar Kepmen ESDM

Headline - Ferdinand:Harga BBM SPBU Asing Langgar Kepmen ESDM

INILAHCOM, Jakarta - Harga jual bahan bakar minyak (BBM) antara pemegang izin niaga tak seragam. Padahal harga jual eceran BBM ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019.

Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean mengatakan, keputusan Menteri ESDM itu intinya mengatur batasan bawah dan batasan atas harga jual eceran BBM Umum Non PSO di SPBU. atau di titik serah kepada konsumen.

"Kebijakan ini bertujuan agar harga jual BBM di tengah publik teratur, tidak kemahalan dan juga tidak kemurahan yang bisa mengacaukan persaingan usaha dilapangan antara penyalur BBM atau Badan Usaha Pemegang Ijin Niaga Umum," kata Ferdinand, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Menurut dia, harga jual BBM badan usaha pemegang ijin niaga umum seperti SPBU SHELL dan TOTAL, tampaknya melampui batas atas yang ditetapkan dalan keputusan menteri ESDM tersebut. Harga tersebut lebih mahal dari SPBU Pertamina.

Adapun bahan bakar Pertamina untuk RON 90 atau Pertalite saat ini dijual Rp7.650 per liter. Sedangkan, Shell Regular yang juga memiliki RON 90, harganya mencapai Rp10. 000. Untuk RON 92, Pertamax dari Pertamina dibanderol Rp9.200/liter, sementara Shell Super Rp10.250/liter.

"Pertanyaannya, mengapa SPBU Asing seperti Shell dan Total berani menjual harga di atas batas atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah? Apakah mereka SPBU asing itu tidak mau tunduk pada aturan pemerintah? Atau ada kebijakan lain yang disembunyikan," kata dia.

Dia meminta, pemerintah untuk mengawasi atau bahkan memangil pihak SPBU Asing tersebut untuk menjelaskan soal hal itu. Ini menjadi sangat perlu ditertibkan dan jika perlu diberikan sanksi keras karena mereka membangkang terhadap peraturan yaitu Keputusan Menteri.

"Sekali lagi kami mendesak pihak Kementerian ESDM untuk menindak pelanggaran seperti ini, karena kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk kedepan," kata dia. [ipe]



 
    
    
   

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Ferdinand:Harga BBM SPBU Asing Langgar Kepmen ESDM"

Post a Comment

Powered by Blogger.