Search

Headline - Wartawati Jepang Menangkan Kasus Perkosaan

Headline - Wartawati Jepang Menangkan Kasus Perkosaan

INILAHCOM, Jakarta--Pengadilan Jepang menghukum seorang wartawan TV terkenal dan berpengaruh di Jepang untuk membayar ganti rugi 3,3 juta yen (sekitar Rp421 juta) kepada wartawati yang menuduh telah memperkosanya. Demikian BBC, Kamis (19/12//2019).

Shiori Ito menuduh sang wartawan Noriyuki Yamaguchi telah memerkosanya di tahun 2015 saat ia sedang tidak sadarkan diri.

Pihak kejaksaan menyatakan tak cukup bukti untuk menjadikan kasus ini kasus kriminal, maka Shiori Ito menggugat secara perdata.

Shiori Ito selama ini menjadi simbol bagi gerakan #MeToo di Jepang di mana perempuan jarang sekali melaporkan pelecehan dan serangan seksual.

"Saya sangat bahagia," kata Shiori Ito, 30 tahun, seraya memegang poster bertuliskan "kemenangan" sesudah putusan diumumkan.

Namun dalam jumpa pers beberapa jam kemudian, Yamaguchi menyatakan akan naik banding, dan ia membantah tuduhan melakukan pemerkosaan.

Menurut Shaori Ito, Yamaguchi, 53 tahun,--yang punya hubungan dekat dengan Perdana Menteri Shinzo Abe--mengundangnya makan malam untuk mendiskusikan kesempatan kerja di suatu malam di tahun 2015.

Ito merasa ia diberi obat bius dan, dan menyatakan, saat terbangun ia berada "di dalam kamar hotel, dan Yamaguchi berada di atasnya".

Ito sedang magang di kantor berita Reuters ketika pemerkosaan yang dituduhkan itu terjadi.

Ketika itu Yamaguchi adalah kepada biro Washington untuk Tokyo Broadcasting System, sebuah firma media besar di Jepang.

Penyelidikan sempat dilakukan, tetapi kemudian ditutup oleh polisi dengan alasan bukti yang tak mencukupi.

Ito menyatakan polisi memaksanya untuk memeragakan ulang tuduhan perkosaan dengan menggunakan boneka sebesar manusia, sementara polisi-polisi pria mengamati.

Menurut survei yang dilakukan pemerintah Jepang di tahun 2017, hanya 4% dari korban pemerkosaan di Jepang melaporkan kasusnya ke kepolisian. [bbc/lat]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Wartawati Jepang Menangkan Kasus Perkosaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.