Search

Headline - Tuding 'Iwan Bule', Caketum PSSI Ini Dipolisikan

Headline - Tuding 'Iwan Bule', Caketum PSSI Ini Dipolisikan

INILAHCOM, Bandung - Calon Ketua Umum PSSI periode 2019-2023, Vijaya Fitriyasa, dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik Komjen Pol. Mochamad Iriawan atau yang dikenal dengan panggilan Iwan Bule. Vijaya dilaporkan oleh Yudi Sufredi yang mengaku sebagai simpatisan Iwan Bule. Vijay dipolisikan terkait pernyataannya saat mengikuti talkshow di salah satu tv swasta baru-baru ini. Laporan terhadap Vijay dilakukan Yudi di Mapolrestabes Bandung. Ia menilai pemilik klub Persis Solo itu telah menyinggung Iwan Bule, yang juga maju sebagai calon Ketua Umum PSSI. Awal mula dugaan pencemaran nama baik muncul setelah Vijaya hadir dalam acara talkshow yang diadakan salah satu stasiun televisi nasional pada Rabu (30/10/2019) malam. Dalam pernyataannya saat itu, Vijaya menduga Iwan Bule telah bekerja sama dengan sejumlah kartel di tubuh PSSI agar bisa mulus menduduki kursi ketua umum. Pendapat Vijaya di atas itulah yang menjadi dasar pelaporan Yudi Sufredi, kepada pihak kepolisian. "Ucapan Vijaya yang mengatakan ada kartel, hal itu dianggap sebagai memprovokasi," kata Yudi di Mapolrestabes Bandung, Jln. Jawa, Jumat (1/11/2019). Para tokoh di Jawa Barat sebelumnya juga mengecam pernyataan Vijaya Fitriyasa yang menuding Iwan Bule bernegosiasi dengan kartel. Salah seorang tokoh Jabar, Mugi Sudjana mengatakan, ia merasa tersinggung dengan pernyataaan Vijaya yang tanpa dasar dan menuding Iriawan terkait dengan kartel. "Kami sebagai warga Jawa Barat turut tersinggung, karena bapak M. Iriawan ini didukung oleh masyarakat Jawa Barat, khususnya saya dan teman-teman. Jadi saya minta pak Vijaya mempertanggung jawabkan statementnya tadi malam. Ini kan sangat bahaya yang belum tentu betul (masih dugaan)," jelas Mugi kepada wartawan, Kamis (31/110/2019). Menurutnya, pernyataan Vijaya yang tanpa dasar telah mengundang kemarahan masyarakat Jawa Barat. Oleh karena itu, kata Mugi, Vijaya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Kalau memang bersaing ya bersaing yang bener, jangan menjelekan orang. Dia harus mempertanggung jawabkan pembicaraannya. Kalau tidak benar saya akan tuntut ke ranah hukum," tegasnya. Senada, Guru Besar Ilmu Hukum IPDN Prof. Dr. Juanda, menyatakan, pernyataan yang tidak didukung oleh bukti yang dapat dipertanggung jawabkan maka dapat berisiko dan berakibat hukum. "Kalau suatu pernyataan atas dugaan atau asumsi belaka dan tanpa didukung alat bukti yang akurat dan tidak bisa dipertanggung jawabkan, itu sangat disayangkan. Apalagi sudah tersebar ke publik sehingga yang bersangkutan dianggap merugikannya. Saya kira dalam hal ini Pak Iriawan merasa dirugikan, maka dia dapat menempuh jalur hukum. Jadi itu salah satu risiko yang terkait dengan pernyataan pak Vijaya, jika tidak benar-benar memiliki bukti yang kuat secara hukum," pungkas Juanda.

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Tuding 'Iwan Bule', Caketum PSSI Ini Dipolisikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.