Search

Headline - Target Pajak Sering Gagal, Tugas Berat Suryo Utomo

Headline - Target Pajak Sering Gagal, Tugas Berat Suryo Utomo

INILAHCOM, Jakarta - Dalam satu dekade ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 'konsisten' gagal dalam meraih target pajak. Bagaimana di masa depan?

Saking seringnya gagal total atawa gatot, muncul joke begini: ekonom lebih tertarik memprediksi angka kegagalan pajak alias shortfail, ketimbang realisasinya.

Demikian disampaikan vokalis Komisi XI DPR asal Gerindra, Heri Gunawan di Jakarta, Selasa (5/11/2019). Jelaslah, Direktur Jenderal Pajak anyar, Suryo Utomo memikul tugas berat.

Tahun ini, kata Heri, DJP dipaksa bisa memenuhi torehan penerimaan pajak sebesar Rp1.577,56 triliun. Angka itu setara dengan 64,1% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. sebesar Rp2.461,1 triliun.

Jelaslah Suryo mengemban tugas berat, apalagi tahun 2019 hanya tersisa dua bulan. "Meski Dirjen Pajak beberapa kali berganti, target penerimaan pajak secara konsisten gagal tercapai atau shortfall. Tahun ini, diperkirakan shortfall tidak kurang dari Rp160 triliun," papar Heri.

Ya, anak buah Prabowo ini benar. Lima tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak selalu meleset dari target. Pada 2014, realisasi pajak tercatat 91,85% dari target. setahun berikutnya anjlok menjadi 81,5% dari target. Lalu, realisasi 2016 sebesar 81,6% dari target. Pada 2017 sebesar 89,68%, serta 2018 sebesar 92,41% dari target.

Celakanya, shortfall berkonsekuensi buruk terhadap anggaran. Melahirkan defisit yang biasanya ditambal dengan utang luar negeri, atau pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN). "Utang menjadikan negara ini tidak berdaulat secara ekonomi. Kebijakan ekonomi pemerintah tidak akan bisa lepas dari kontrol asing sebagai donatur," ungkap Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR ini.

Bagaimana peluang Suryo Utomo? Heri merasa belum yakin betul. Hanya saja, perlu diberikan kesempatan. "Kami berharap dengan kompetensi, keahlian dan integritas yang dimiliki dirjen pajak baru, bisa menjawab tantangan dan harapan, untuk memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak yang menjadi konsentrasi kita bersama. Dengan tetap menjaga momentum penerimaan negara namun tidak boleh merusak iklim bisnis dan investasi," ungkapnya.

Anggota Bamus DPR ini, mengusulkan agar DJP fokus menggarap sektor-sektor yang belum masuk daftar penerimaan pajak. "Dengan kata lain, Pak Suryo harus mampu menjaga momentum penerimaan negara, namun tidak boleh merusak iklim bisnis dan investasi," ungkapnya.

Secara spesifik, Dirjen Pajak perlu mendorong program ekstensifikasi, agar bisa menyerap pajak dari pengusaha yang belum teridentifikasi, atau tidak patuh pajak.

Saat ini, basis pajak relatif masih rendah. Artinya, perlu diperluas lagi dengan melakukan sejumlah terobosan. Semisal, sosialisasi peraturan perpajakan dan pembinaan terhadap wajib pajak. terkait dengan upaya meningkatkan kesadaran dari wajib pajak.

"Kami mendukung extra effort yang lebih bersifat ekstensifikasi yang belum tercatat dalam sistem, yang belum punya NPWP, yang tidak patuh, silakan melakukan extra effort dengan tidak mengganggu iklim usaha, dan yang tidak kalah penting, secara internal harus berani membenahi praktik pajak yang belum ideal," ungkap Heri.

Misalnya, lanjut Heri, administrasi yang belum seragam serta pelaksanaan di lapangan yang belum konsisten dan melanjutkan reformasi sumber daya manusia (SDM) di DJP. Pembenahan tersebut ujung-ujungnya akan meningkatkan kepercayaan wajib pajak.

Konkritnya, Dirjen Pajak dituntut mampu menyusun suatu kebijakan yang inovatif, tidak melulu dengan cara meningkatkan tarif pajak atau mengejar wajib pajak yang itu-itu saja. Pajak harus bisa menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mendorong laju perekonomian. Karena selama lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi kita masih terjebak di kisaran 5 persen.

Ke depan, pemerintah seharusnya tidak serampangan dalam menentukan target pajak. Lebih realistis dengan mencermati perkembangan di lapangan. Kalau tidak, manusia paling suoer pun tidak akan mampu merealisasikan target pajak. Ujung-ujungnya akan melahirkan masalah krusial, ya itu tadi, shortfall.

Namun, jangan pula mematok angka rendah. Sejatinya, masih banyak potensi pajak yang bisa diraup untuk kepentingan negara. Semisal, manfaatkan implementasi kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEOI), dan menunjukkan keseriusan dengan memberlakukan kebijakan yang nyata dan efektif untuk mengejar penerimaan pajak dari perusahaan yang layanannya diberikan secara online. Karena, perusahaan-perusahaan tersebut masih menikmati celah regulasi yang ada di bisnis digital.

Dalam hal ini, perlu ketegasan dari pimpinan DJP. Namun jangan pula gembar-gembor ke publik dalam menangkap potensi pajak dari dana-dana yang diparkir di luar negeri. Konon katanya bernilai ribuan triliun rupiah. Upaya tersebut sudah dilakukan pada saat implementasi kebijakan amnesti pajak pada Juli 2016 hingga Maret 2017.

Keseluruhan peluang dan potensi ini dapat dilakukan dengan lebih baik jika saja DJP terpisah dengan Kemenkeu, Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan merupakan salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan angka penerimaan pajak. "Berikan DJP wewenang yang lebih dalam mengurus lembaganya sendiri dalam mengejar target penerimaan pajak," pungkasnya. [ipe]
 

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Target Pajak Sering Gagal, Tugas Berat Suryo Utomo"

Post a Comment

Powered by Blogger.