Headline - Polisi Pemukul Sopir Ambulance, Dinonaktifkan
INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi mengatakan, oknum Polisi Lalulintas yang terlibat 'adu jotos' dengan seorang sopir ambulance di Sumatera Utara, adalah seorang anggota berpangkat Brigadir berinisial UMP. Saat ini Brigadir UMP telah dinonaktifkan dari tugasnya.
"Iya betul. Oknum anggota saat ini dinonaktifkan dari tugasnya," katanya, Sabtu (2/11/2019).
Ia mengaku penyidik telah memeriksa Brigadir UMP dan keterangannya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, Brigadir UMP akan menjalani sidang disiplin.
"Kita sudah periksa, nanti akan lengkapi BAP, baru kemudian disidangkan. Sidang disiplin," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang berisi rekaman seorang anggota polisi yang bersitegang dengan seorang pengendara mobil Ambulance, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KF Tandean, Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Dalam video yang viral tersebut, terlihat adegan dimana oknum polisi hendak mencabut kunci kendaraan ambulance. Namun digagalkan oleh sang sopir dengan mendorong polisi tersebut.
"Kami bawa pasien ini!" ujar sang sopir dan rekannya.
Tak terima didorong, oknum polisi ini emosi dan membalas dengan memukul sang sopir. Sang sopir pun turun dari kendaraan. Dia menghampiri dan mendorong si oknum polisi. Dia dan rekannya lagi-lagi menegaskan bahwa mereka sedang membawa pasien di dalam ambulans tersebut. [hpy]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Polisi Pemukul Sopir Ambulance, Dinonaktifkan"
Post a Comment