Search

Headline - Kasus Jiwasraya dan Bumiputera, OJK 'Dikuliti' DPR

Headline - Kasus Jiwasraya dan Bumiputera, OJK 'Dikuliti' DPR

INILAHCOM, Jakarta - Komisi XI DPR mencecar Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kualitas pengawasan terhadap industri jasa keuangan. Terkait masalah keuangan dua perusahaan asuransi terkemuka yakni PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912.

"Ada pembayaran klaim yang belum terbayar di daerah pemilihan (dapil) saya. Ada juga masalah-masalah di industri keuangan yang terus mencuat, padahal semangat Komisi XI saat menyetujui pendirian OJK, yang berpisah dari Bank Indonesia, agar pengawasan lebih efektif," ujar Anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy dari Fraksi Partai Demokrat di Rapat Anggaran OJK 2020 di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Vera meminta Komisioner OJK mengingat kembali tujuan pendirian lembaga pengawas dan regulator itu. Salah satunya adalah meningkatkan efektivitas dan kontribusi sektor mikroprudensial terhadap perekonomian. Namun saat ini, ujar Vera, justru, banyak kasus yang mencuat mengenai buruknya kesehatan beberapa perusahaan jasa keuangan, dan hal itu mengancam stabilitas sistem keuangan.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR asal Golkar, M Misbakhun meminta sebelum usulan anggaran OJK disetujui parlemen, lembaga pengawas industri keuangan itu harus memaparkan terlebih dahulu rencana untuk menyehatkan industri jasa keuangan.

Mantan politisi PKS ini secara khusus menyoroti masalah kekurangan permodalan Jiwasraya, kekurangan likuiditas Bumiputera, dan pencarian investor oleh PT Bank Muamalat yang tak kunjung rampung. "Hal ini harus dibahas sebelum rapat panitia kerja (panja), karena jarang-jarang juga kita bisa mengumpulkan Dewan Komisioner OJK secara komplit seperti sekarang ini," ujar Misbakhun papar politisi asal Pasuruan, Jawa Timur ini.

Sementara kader PDIP yang cukup senior di Komisi XI, Prof Hendrawan Supratikno mempertanyakan kualitas manajerial di OJK. Menurutnya, sesuai undang-undang, OJK sudah diberikan kewenangan pengawasan yang tinggi. Namun, kewenangan itu tidak dioptimalkan dengan baik oleh OJK. Dia khawatir masalah Bank Century bisa terulang.

"Tidak ada sinyal tapi tiba-tiba ada letupan soal banyaknya kasus di jasa keuangan. OJK ini tidak tegas, 'ingah-ingih', kalau istilah orang Jawa. Padahal, OJK punya kewenangan yang besar," ujar dia.

Namun, sayangnya OJK akan menjawab pertanyaan para anggota Komisi XI DPR tersebut dengan cara tertutup. "Beberapa perusahaan tadi, kita sudah melakukan analisis detail. Ada beberapa pemilik dari industri jasa keuangan yang kita minta untuk tambah modal atau cari investor strategis. Untuk pembahasan detailnya, minta secara tertutup," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. [tar]
 

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Kasus Jiwasraya dan Bumiputera, OJK 'Dikuliti' DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.