Search

Headline - Korupsi, Empat ASN Pemkab Sampang Dipecat

Headline - Korupsi, Empat ASN Pemkab Sampang Dipecat

INILAHCOM, Sampang - Kabid Informasi Kepegawaian dan Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Suyono membenarkan informsi delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sampang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Iya benar. Ada delapan orang yang diduga terlibat," katanya, Selasa (10/12/2019).

Ia menyampaikan, di antara delapan orang tersebut, empat ASN dipecat dengan tidak terhormat karena terbukti korupsi.

“Ada empat ASN yang dipecat. Empat ASN tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” tegasnya.

Sementara itu, empat ASN dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sedang menjalankan proses hukum Tipikor.

“Pada 2019 ini, ada empat ASN masih proses hukum Tipikor dan belum inkracht,” lanjutnya.

ASN yang terlibat kasus korupsi dan sedang menjalankan masa sidang itu, akan dilakukan pemecatan usai hasil putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.”Pemecatan bagi ASN yang tersangkut kasus korupsi ini, tentu kami menunggu hasil putusan pengadilan,” pungkasnya. [beritajatim]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - Korupsi, Empat ASN Pemkab Sampang Dipecat"

Post a Comment

Powered by Blogger.