Headline - Jokowi Minta Erick Eksekusi Persoalan di Jiwasraya
INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, lantaran kesulitan likuiditas.
“Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN,” kata Jokowi saat acara makan siang bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2//12/2019).
Secara khusus Jokowi telah memberitahu Menteri BUMN langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa perusahaan asuransi pelat merat tersebut.
Setelah itu, ia menugaskan Erick untuk melakukan eksekusi langkah tersebut di lapangan. “Saya sudah berita tahu stepnya ini, ini, ini. Oke silakan,” kata Jokowi. Namun mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI ini tidak merinci secara detil langkah-langkah pasti yang dimintakannya untuk dilakukan oleh Menteri BUMN sebagai solusi bagi Jiwasraya. Persoalan di Jiwasraya mulai mengemuka pada Oktober 2018 saat ada laporan dari nasabah yang membuat perusahaan BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo.
Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo itu terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp802 miliar. Tercatat ada tujuh bank yang memasarkan produk bancassurance yang diketahui bernama JS Proteksi Plan Jiwasraya meliputi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Standard Chartered Bank, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Victoria, Bank ANZ, Bank QNB Indonesia, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). [tar]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - Jokowi Minta Erick Eksekusi Persoalan di Jiwasraya"
Post a Comment