Search

Headline - DPR-Pemerintah Diminta Buat Aturan Antiradikalisme

Headline - DPR-Pemerintah Diminta Buat Aturan Antiradikalisme

INILAHCOM, Jakarta - Eks Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Hendropriyono ikut merespon isu pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah. Menurutnya, para WNI itu ke Suriah bukan untuk bela negara.

"Ini bukan hanya masalah di tataran Pancasila lagi, tapi sudah sampai ke tataran hukum negara yang konkret. Mereka pulang dan pergi ke Suriah bukan untuk membela negara dan sudah melanggar hukum yang ada," katanya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020).

Sayangnya menurutnya, hukum di Indonesia, belum bicara pelanggaran tersebut.

"Sekarang kalau mau kembali ke Indonesia, sementara hukum masih bisu, yang bicara bisa bisa senjata," katanya.

Karena itu, Hendropriyono mengusulkan agar segera dibuat aturan hukum yang jelas. Bentuknya bisa UU yang secara khusus mengatur antiradikalisme.

"Saya usul agar pemerintah dan DPR segera buat hukum antiradikalisme sehingga, jika terjadi lagi sewaktu-waktu hiruk-pikuk seperti ini, rakyat bisa tenang," pungkasnya. [hpy]

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Headline - DPR-Pemerintah Diminta Buat Aturan Antiradikalisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.