Headline - PM India: Tidak Semestinya Muslim Cemas
INILAHCOM, Delhi--Perdana Menteri India Narendra Modi menuduh musuh-musuh politiknya menyebarkan kebohongan tentang Undang-undang Kewarganegaraan baru yang menyulut protes di seluruh negeri.
Ketika berbicara dalam pawai di ibu kota, Delhi, Modi mengatakan UU tersebut tidak semestinya membuat umat Muslim cemas.
"Muslim yang lahir di wilayah India atau yang nenek moyangnya adalah warga India, mereka tidak tercakup dalam UU Kewarganegaraan atau Daftar Warga Negara Nasional. Peraturan itu tidak membuat umat Muslim dikirim ke pusat tahanan dan tidak pula ada pusat tahanan seperti itu. Saudara-saudara, ini semua adalah kebohongan semata," tegasnya pada Minggu (22/12/2019).
Undang-Undang Kewarganegaraan memberikan amnesti kepada pendatang ilegal dari negara-negara tetangga seperti Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan dan memberikan kewarganegaraan kepada mereka dengan syarat mereka bukan Muslim. Dengan kata lain, mereka harus berasal dari kelompok minoritas di negara asal mereka, sedangkan agama mayoritas di tiga negara tetangga itu adalah Islam.
"Kita mengesahkan UU itu untuk membantu mereka yang mengalami persekusi," kata Modi. "Kita perlu menghormati para anggota parlemen dan parlemen India."
Penegasan PM Modi dikeluarkan ketika penentangan terhadap UU itu terus berlanjut. Protes di berbagai kota terus berlangsung meskipun polisi telah mengeluarkan larangan.
Lebih dari 20 orang meninggal dunia dalam bentrokan selama 10 hari terakhir.
Pemerintah India, yang perdana menteri dan menteri-menterinya berasal dari partai Hindu nasionalis Bharatiya Janata, BJP, berargumen UU tersebut mengakomodasi orang-orang yang melarikan diri dari persekusi agama di negara asal.
Banyak warga di Negara Bagian Assam, yang menampung banyak pendatang tanpa dokumen dari Bangladesh, khawatir bahwa orang-orang asing akan mengambil alih tanah dan pekerjaan mereka dan pada akhirnya mendominasi budaya dan identitas mereka pula.
Pemerintah membantah bersikap bias agama seraya menegaskan kembali bahwa umat Muslim tidak tercakup dalam UU baru ini karena mereka bukanlah kelompok minoritas sehingga tidak memerlukan perlindungan India.
Namun para kritikus meyakini UU itu adalah bagian dari agenda pemerintah India untuk memarjinalkan umat Muslim sehingga melanggar prinsip-prinsip sekular di dalam konstitusi.
Bahkan Badan Hak Asasi Manusia PBB pun turut menyuarakan keprihatinan atas UU Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif.
Kontroversi meluas bersamaan dengan rencana pemerintah menerbitkan Daftar Warga Negara Nasional (NRC) yang akan diberlakukan di seluruh negeri.
Daftar itu akan mencakup para pendatang gelap, yakni siapapun yang tidak mengantongi dokumen sebagai bukti bahwa nenek moyang mereka tinggal di India.
Daftar Warga Negara Nasional yang sudah diterbitkan di Negara Bagian Assam membuat sekitar 1,9 juta orang masuk dalam daftar mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan. [bbc/lat]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Headline - PM India: Tidak Semestinya Muslim Cemas"
Post a Comment